Dengan membawa spanduk dan poster, mereka menyuarakan tiga tuntutan utama:
- Kejelasan dan perubahan regulasi yang berpihak pada tenaga honorer non-guru.
- Prioritas apabila tetap diusulkan sebagai pegawai paruh waktu atau mengikuti seleksi PPPK tahun depan.
- Formasi khusus bagi honorer yang sudah pernah mengikuti seleksi PPPK 2024.
Salah seorang perwakilan Tendik dari SMA Negeri 1 Sungkai Bunga Mayang, Novita Butar Butar, menyampaikan kekecewaannya setelah 13 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
“Tujuan kami ke sini meminta kepastian tentang status kami, khususnya honorer tenaga kependidikan di Lampung. Masa depan kami tidak jelas. Ada yang sudah belasan bahkan lebih dari 20 tahun bekerja, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah,” ujarnya.
Novita menambahkan, meski dituntut banyak pekerjaan oleh sekolah, gaji yang diterima honorer sangat minim. Menurutnya, pemerintah lebih fokus pada formasi guru, sementara tenaga kependidikan kerap diabaikan.
“Tuntutan kami besar, pekerjaan banyak, tapi gaji kecil dan masa depan tidak ada. Kami butuh status, kami butuh kejelasan. Kami ingin ada regulasi yang berpihak kepada kami,” tegasnya.
Para honorer berharap DPRD Lampung dapat menjadi jembatan menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah provinsi maupun pusat.
More Stories
Diah Dharma Yanti Hadiri FGD Bahas Perzinahan dan Kumpul Kebo dalam KUHP Nasional
Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung Aribun Dialog lnteraktif Menjemput Bola Aspirasi Masyarakat Kalianda
Reses Anggota DPRD Lampung, Andika Wibawa: Serap Aspirasi Masyarakat